Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati

    Jelang Pilkada Serentak, KPU Jeneponto Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Persiapan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

    Rapat koordinasi yang dihadiri sekitar ratusan peserta dan berlangsung khidmat ini, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (18/8/2024).

    Adapun peserta rapat, yakni dari Partai politik (Parpol), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Media dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta PPK Div Teknis dan Div Hukum.

    Rakor ini, juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Jeneponto dan unsur Forkopimda. Bertindak sebagai narasumber Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kesbangpol, Bappeda dan Bawaslu Div Teknis.

    Kasubbag Teknis KPU Jeneponto, Rahmat Emba mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memastikan persiapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati tentang dokumen persyaratan yang akan diajukan oleh partai politik itu sendiri saat pendaftaran pasangan calon (Paslon) di KPU. 

    Ia menyebutkan, 4 (empat) dokumen persyaratan pencalonan yang wajib diajukan oleh parpol ke KPU, yaitu;

    - Keputusan pimpinan Partai politik (Parpol) tingkat pusat tentang kepengurusan parpol tingkat pusat. 

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol tentang kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

    - Surat Pencalonan dan kesepakatan parpol peserta pemilu atau gabungan porpol peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20?ri jumlah kursi DPRD atau 25?ri akumulasi perolehan suara sah.

    - Keputusan pimpinan parpol tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon (paslon).

    Ia menegaskan, bilamana para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak memenuhi keempat dokumen persyaratan tersebut saat mendaftar di KPU maka dianggap tidak sah.

    "Jadi ini dulu empat item yang paling penting harus dilengkapi oleh pasangan calon saat mendaftar, kita tidak terima kalau ada salah satu dari dokumen persyaratan ini tidak terpenuhi, " tegas Karaeng Emba sapaannya.

    Hal ini, sesuai UU Nomor 10 tentang Pilkada dan PKPU 8, PKPU 2 tentang tahapan pencalonan, pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Terima Rekomendasi B1 KWK Golkar, Eks Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, KPU Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Melalui Kerja Tim REWATA, Kadis Dukcapil Jeneponto Pastikan Perekaman KTPel Tuntas Sebelum 27 November 2024 Mendatang
    Heboh, Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Jalan, Intip Ciri-cirinya
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Melalui Kerja Tim REWATA, Kadis Dukcapil Jeneponto Pastikan Perekaman KTPel Tuntas Sebelum 27 November 2024 Mendatang
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar Pilkada RUN, Ribuan Peserta Antusias Warnai Lapangan Soeharto
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Pj Bupati Jeneponto Serius Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan Penuh Luka di Tepi Jalan

    Ikuti Kami